JAMBI – DPRD Provinsi Jambi mengambil langkah baru dengan melakukan perubahan pada struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya di Badan Anggaran (Banggar). Perubahan ini melibatkan penambahan perwakilan dari tiga fraksi yang ada di dewan.
Fraksi yang menambah perwakilan di Banggar adalah PAN, Gerindra, dan PDI Perjuangan. Keputusan ini disetujui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, pada Selasa malam (12/11).
Dalam rapat tersebut, Hafiz menjelaskan bahwa masing-masing fraksi mengusulkan satu nama untuk duduk di Banggar. Fraksi Gerindra mengusulkan Achmad Sarwani, fraksi PAN mengusulkan Rusli Kamal Siregar, dan PDI Perjuangan mengusulkan Daulat Sitorus.
“Dengan penambahan ini, jumlah anggota Banggar yang semula berjumlah 26 orang, kini menjadi 29 orang,” ujar Hafiz.
Menurut Hafiz, perubahan komposisi ini dilakukan secara proporsional dan adil, untuk memastikan keterwakilan yang lebih baik dari semua fraksi di DPRD Provinsi Jambi. (**)








