JAMBI – Kabut persoalan angkutan batu bara yang selama ini menghantui masyarakat Jambi, terutama kemacetan yang tiada henti di jalan umum, kembali menemukan secercah harapan. Gubernur Jambi Al Haris berencana menambah investor untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara, dan langkah itu langsung disambut hangat oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah.
Menurut Hafiz, langkah Gubernur bukan sekadar wacana manis, melainkan upaya nyata dan proaktif untuk menyelesaikan masalah klasik yang terus bergulir setiap tahun.
“Tadi pak Gubernur menyampaikan niatnya untuk mempercepat jalan khusus batu bara dengan memasukan satu investor lagi. Saya kira ini baik,” ujarnya.
Hafiz menegaskan, DPRD akan memberikan dukungan penuh. Baginya, jumlah investor bukanlah soal utama. Target penyelesaian jalan lebih penting dari sekadar menghitung berapa banyak pihak yang terlibat.
“Apapun caranya kita ingin tujuan jalan khusus batu bara ini dapat terealisasi segera. Kalau mau memasukan investor lagi silahkan yang penting jalan batubara ini targetnya tercapai,” kata Hafiz Fattah.
Penambahan investor dinilai menjadi solusi alternatif yang efektif, terutama di tengah dinamika teknis dan pendanaan pembangunan. Meski demikian, ia tetap mengingatkan agar setiap proses kerja sama dijalankan secara transparan dan akuntabel, demi menghindari persoalan di masa depan.
Hingga kini, tiga perusahaan telah terlibat dalam pembangunan jalan khusus ini: PT Inti Bangun Sarana, PT Sinar Anugerah Sukses, dan PT Putra Bulian Properti. Namun, progres dari salah satu investor tersebut masih kurang menggembirakan, karena baru sebatas pembersihan lahan dan pembebasan badan jalan.
Sebelumnya, Gubernur Jambi juga menegaskan bahwa percepatan proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah yang telah dituangkan dalam RPJMD.
“Pembangunan Jalan Khusus tetap menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jambi dan telah dituangkan dalam RPJMD pada Misi ke 2, dengan arah kebijakan Fasilitasi percepatan pembangunan jalan khusus batu bara,” kata Gubernur.
Ia menekankan bahwa pembangunan dibiayai sepenuhnya oleh pihak swasta. Pemprov berperan sebagai fasilitator yang memastikan segalanya berjalan sesuai aturan.
“Namun demikian, upaya-upaya percepatan tetap akan dilaksanakan sesuai Batasan dan kewenangan,” sebutnya. (**)








