JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil riset dan inovasi.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Jambi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, serta dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I, yakni M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Rucita Arfianisa, tenaga ahli, dan pendamping.
Kehadiran rombongan diterima oleh Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, pihak BP2D Jawa Barat menjelaskan profil kelembagaan, termasuk struktur organisasi, tugas dan fungsi, sumber daya manusia, serta capaian kinerja. BP2D disebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengkajian, dan evaluasi kebijakan berbasis riset untuk mendukung pembangunan daerah.
Selanjutnya, dipaparkan kebijakan riset dan inovasi di Jawa Barat, yang dilakukan melalui penyusunan roadmap riset daerah yang selaras dengan RPJMD, penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan industri, serta pengembangan sistem inovasi daerah yang terintegrasi.
Pada sesi berikutnya, dibahas pula fasilitasi kekayaan intelektual bagi hasil riset dan inovasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat aktif mendorong pendaftaran hak cipta, paten, dan merek melalui pendampingan teknis serta koordinasi lintas instansi, guna memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi inovasi daerah.
Diskusi berlangsung interaktif, di mana Komisi I DPRD Jambi turut menggali regulasi pendukung, sistem penganggaran, serta peran DPRD dalam pengawasan kebijakan riset dan inovasi. Ivan Wirata menilai pengalaman Jawa Barat dapat menjadi referensi penting bagi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset dan perlindungan kekayaan intelektual.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dapat merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan daerah, serta memastikan setiap karya inovatif masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang memadai. (**)








