Jambi – Hari ini, H. Ivan Wirata resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi setelah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditandatangani dengan Nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober.
Dalam SK tersebut, Mendagri juga menetapkan M. Hafiz Fattah sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, sementara Ivan Wirata dan Faizal Riza diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Usai pelantikan, Ivan Wirata menyampaikan ucapan terima kasih atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan bahwa tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Salah satu fokus utamanya adalah mengevaluasi program-program pemerintah provinsi Jambi yang masih tertunda atau belum selesai, serta melakukan pengawasan terkait infrastruktur sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD, yakni pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Apa yang menjadi visi misi Gubernur akan kita evaluasi. Yang belum terlaksana, akan kita upayakan agar segera dipercepat,” ungkap Ivan Wirata, Sabtu (19/10/2024).
Selain itu, Ivan juga mengapresiasi peresmian Tol Tempino-Bayung Lencir yang kini menyambungkan konektivitas antar wilayah, yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Jambi. Ia juga berkomitmen mendorong agar jalan tol tersebut dapat tersambung ke Sumatera Selatan (Sumsel) dan prioritas lainnya, seperti jalan tol yang menghubungkan Rengat, Provinsi Riau, ke Jambi.
Terkait dengan defisit anggaran yang dialami oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Ivan menekankan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyatakan bahwa DPRD akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas upaya peningkatan PAD di masa mendatang. (**)








