JAMBI – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk segera mewujudkan Participating Interest (PI) 10 persen dari Blok Jabung PetroChina.
PI 10 persen yang telah menjadi harapan sejak 2018 ini belum dapat dijadikan sumber pendapatan karena Pemprov Jambi belum menindaklanjuti persiapan BUMD yang diperlukan untuk mewujudkannya.
Ivan Wirata mengungkapkan, progres PI tersebut saat ini masih menunggu hasil kajian dari konsultan independen. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Jambi dengan SKK Migas yang mencakup tiga wilayah penghasil, yaitu Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Kabupaten Muaro Jambi.
“Saya dengar progresnya sudah ada. Sesuai dengan Permendagri, pada prinsipnya DPRD mendukung itu. Harapannya sesuai dengan yang disampaikan oleh (Johansyah-red), kita setuju asal prosesnya mengikuti peraturan. Keinginan kita cepat, kalau bisa 2025 sudah mulai menikmati PI 10 persen tersebut,” ujar Ivan.
Saat dihubungi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jambi (Asisten II), Johansyah, belum memberikan tanggapan terkait masalah PI tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, PI tersebut akan dibagi sesuai dengan luas hamparan wilayah dan hasilnya juga akan dibagi dengan konsultan independen yang telah berpengalaman di bidangnya.
Pemprov Jambi juga dikabarkan tengah menjalin kerja sama dengan salah satu BUMD dari Jawa Barat sebagai salah satu syarat untuk dapat menerima PI tersebut dan menilai pendapatan yang akan diterima sesuai dengan harga barang. Selain itu, Pemprov Jambi juga dilaporkan meminta peninjauan ke Inspektorat Daerah untuk memastikan bahwa kerja sama dengan BUMD luar tidak melanggar aturan.
Dijadwalkan pada akhir Oktober 2024, Pemprov Jambi yang berperan sebagai koordinator dari tiga wilayah penghasil migas tersebut akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). (***)








