JAMBI – Arah anggaran Provinsi Jambi tahun 2025 kini resmi semakin jelas. DPRD Provinsi Jambi menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (03/09/2025) pagi, yang dipimpin langsung Ketua DPRD M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, serta turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris.
Dalam paripurna ini, Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menegaskan pentingnya penyesuaian arah anggaran agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi fiskal daerah.
“Perubahan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama agar kebijakan fiskal daerah lebih responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ungkap Hafiz Fattah.
Hafiz menjelaskan bahwa kesepakatan awal ini merupakan pintu masuk pembahasan lanjutan di tingkat komisi. Semua detail teknis akan ditelaah lebih mendalam sesuai bidang masing-masing.
“Nanti akan kita bawa ke rapat komisi untuk dibahas secara teknis. Setelah itu, hasilnya akan dirumuskan bersama dan dibawa ke Badan Anggaran untuk disetujui bersama-sama,” tambahnya.
Kesepakatan ini menjadi sinyal bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 akan dirumuskan lebih matang, lebih terukur, dan tentu lebih menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke lapisan bawah.
Di sisi eksekutif, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menegaskan bahwa kerja sama dan sinergi dengan DPRD adalah kunci agar pembangunan di Jambi terus bergerak maju.
Dalam sambutannya, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja keras menyusun dokumen perubahan KUA-PPAS.
“Kami menyadari bahwa kinerja pelaksanaan APBD tahun berjalan sedikit mengalami penyesuaian akibat dinamika pendapatan dan belanja daerah. Namun hal tersebut justru menjadi motivasi bagi kita semua untuk bekerja lebih efektif, efisien, serta tetap fokus pada pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.
Baginya, perubahan dokumen anggaran bukan sekadar formalitas atau angka di atas kertas, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan.
“Perubahan KUA-PPAS ini bukan sekadar angka dalam dokumen, tetapi wujud nyata dari ikhtiar kita bersama untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas daerah seiring dengan dinamika yang berkembang beberapa waktu terakhir.
“Kita semua diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan saling menghormati. Mari kita jaga fasilitas publik dengan baik dan jangan mudah terprovokasi,” imbaunya.
Tak hanya itu, Gubernur meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan langkah konkret agar pembangunan tahun 2025 dapat berjalan tanpa hambatan dan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. (**)








