JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengecam keras tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Jambi, Y alias RC, terhadap seorang pelajar SMP. Ivan menyebut perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap norma dan peraturan, terutama karena melibatkan aparatur negara.
“Secara peraturan, ini jelas menyalahi, dan kejadian-kejadian seperti ini mungkin adalah bagian dari rencana Allah untuk membuka aib. Ini adalah hal yang sangat zalim, tidak baik, dan tentu saja membuat marah Allah. Kita harus belajar dari kejadian ini,” ujar Ivan Wirata di sela kunjungannya ke SMA Titian Teras Jambi, Senin (18/11).
Ivan menekankan pentingnya kejadian ini sebagai peringatan bagi masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap anak-anak mereka baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Ke depan, kita semua, masyarakat Provinsi Jambi, harus lebih cepat memberikan informasi kalau ada hal-hal yang mencurigakan. Orang tua harus lebih hati-hati dan memantau pergerakan anak-anak mereka. Ini bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, tapi juga pihak kepolisian dan aparat hukum lainnya untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Terkait sanksi, Ivan menegaskan bahwa jika pelaku terbukti bersalah secara pidana, proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau sudah masuk dalam ranah pidana, tentu pihak Polda akan memprosesnya. Kalau sudah jelas, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) mungkin juga akan turun tangan, dan pelaku bisa saja dipecat jika terbukti melanggar aturan,” tegas Ivan.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak di Provinsi Jambi. (**)








