SELECTAJA.COM – – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani minta sinergitas Pemerintah Daerah dan semua pihak untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Provinsi Jambi tahun 2024.
Hal ini disampaikanaya Abdullah Sani saat Penandatanganan Kerjasama antara Bawaslu Provinsi Jambi, Polda Jambi, Kejakti Jambi, bertempat di Ebony Function Room Hotel BW Luxury, Kamis (11/05/2023). Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan rakor Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Jambi pada tahapan Pencalonan peserta Pemilu.
“Oleh karenanya, perlu sinergi dan kolaborasi kita semua pihak pemerintah daerah, Bawaslu, para penegak hukum dan pihak keamanan, sehingga tahapan dan pelaksanaan Pemilu tersebut dapat berjalan aman, damai dan lancar serta jujur dan adil, sehingga menghasilkan para wakil rakyat yang terbaik,” tutur Wagub Sani.
Pada kesempatan itu Wagub Sani mengharapkan penandatanganan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemilu mendatangan.
“Saya berharap, setelah selesainya penandatanganan kerja sama ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi semua pihak,” Harap Wagub Sani.
Wagub Sani mengatakan, guna menciptakan Pemilu yang jujur dan adil, perlu adanya sinergitas Bawaslu dan pihak kepolisian untuk mencegah setiap dugaan pelangaran pidana pemilu, sehingga tegaknya keadilan yang merupakan marwah dari Pemilu dapat terwujud.
“Pada kesempatan ini juga saya mengajak kita semua untuk menjaga kondusifitas daerah dan mewaspadai daerah atau titik-titik kerawanan pelanggaran Pemilu.” Tegas Wagub Sani
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, mengatakan penandatanganan kerja sama merupakan perwujudan dari eratnya kerjasama yang terjalin selama ini antara Bawaslu Provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kapolda Jambi.
“Peningkatan kerja sama ini memiliki nilai yang sangat strategis karena Bawaslu sebagai badan pengawas pemilu yang bersifat nasional dan mandiri, dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bertanggung jawab sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani adalah bentuk keseriusan dari Polda dan pihak Kejati Jambi yang menginginkan supaya proses Pemilu tahun 2024 dapat bersinergis dengan pihak terkait. (Diskominfo/Adv)








