SELECTAJA.COM – Wakil Gubernur Jambi Drs.H. Abdullah Sani harap Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria dijadikan momentum untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Wagub Abdullah Sani saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jambi tahun 2023 di Swiss Bel hotel, selasa (09/05/2023).
Tampak hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Akhmad Bestari, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr. Donny Iskandar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Abdullah Sani mengatakan Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui Reforma Agraria.
“Reforma Agraria merupakan Nawa Cita ke- 5 yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera” dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar dan telah menjadi Program Prioritas Nasional, sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024,” Tegasnya
Dijelaskan Wagub, Salah satu agenda utama dalam pelaksanaan program Reforma Agraria yaitu kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.
“Salah satu implementasi kegiatan tentang kelembagaan Pelaksanaan Reforma Agraria Pusat dan Daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten,” ujarnya.
Dilanjutkan Wagub bahwa reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan asset dan penataan akses. Sehingga untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kolaborasi dan sinergi menjadi kata kunci.
Wakil Gubernur Abdullah Sani berharap dengan Rapat Koordinasi ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk saling bertukar informasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyatukan presepsi dan komitmen untuk melaksanakan Reforma Agraria di Provinsi Jambi. (Diskominfo/Adv)








