Select Aja
Jumat, 17 April 2026
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Viral
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
Select Aja
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
Select Aja
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Terjerat Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara

24 Mei 2023
in Nasional, Selebriti
Terjerat Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara

Terjerat Kasus KDRT, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara. (Foto : Instagram / ferryirawanreal)

Share on FacebookShare on Twitter

SELECTAJA.COM –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada sang istri Venna Melinda, kini mendapatkan titik terang. Yang mana, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara atas perbuatannya tersebut terhadap Venna Melinda.

Majelis Hakim yang diketuai Boedi Haryantho menyebutkan bahwa Ferry Irawan terbukti hanya melakukan Pasal 44 ayat (4) dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara lima ribu rupiah,” ujar Boedi dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kediri pada Selasa (23/5), mengutip cnnindonesia.com.

Berdasarkan penjelasan Hakim, Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda adalah kekerasan yang tidak menimbulkan penyakit atau hambatan untuk menjalankan aktivitas, pekerjaan, jabatan ataupun mata pencaharian dari Venna Melinda itu sendiri.

“Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan,” imbuh Boedi lagi.

Dari penjelasan Boedi, selaku ketua Majelis Hakim, sudah jelas sekali bahwa Ferry Irawan hanya melakukan KDRT ringan, dan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang bersifat berat sebagaimana dakwaan Pasal 44 ayat (1).

“Baca juga : Heboh! Puteri Indonesia Jadi Calo Tiket Coldplay

 

Merespon vonis dari hakim terhadap Ferry Irawan, Michael Pardede selaku penasehat hukum Ferry Irawan mengungkapkan bahwa dirinya juga masih berpikir. Tak hanya penasehat hukum saja, tim JPU juga mengungkapkan bahwa juga masih pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim terhadap Ferry Irawan.

Saat ini, Ferry Irawan kembali berada di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur. Dirinya akan kembali melanjutkan sisa masa tahanannya yakni sekitar lima bulan, setelah dirinya sempat menjalankan hukuman beberapa bulan lalu sebelum adanya sidang perdana kasus KDRT ini.

 

 

Editor : Dona

Tags: ArtisFerry IrawanhebohKDRTSelebritisVenna Melindaviral
Previous Post

Heboh! Puteri Indonesia Jadi Calo Tiket Coldplay

Next Post

Gubernur Al Haris : Anjungan Jambi adalah Miniatur Jambi

Next Post
Gubernur Al Haris : Anjungan Jambi adalah Miniatur Jambi

Gubernur Al Haris : Anjungan Jambi adalah Miniatur Jambi

Beri Komentar Kasus Video Syur RK, Dody Sudrajat Dibully Netizen

Beri Komentar Kasus Video Syur RK, Dody Sudrajat Dibully Netizen

Minta Wartawan Tak Ekspos Kasus Video Syur RK, Haji Faisal Mendapat Respon Positif dari Netizen

Minta Wartawan Tak Ekspos Kasus Video Syur RK, Haji Faisal Mendapat Respon Positif dari Netizen

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Unja Pintar dan Selektif Menerima Informasi Memasuki Tahun Pemilu

Edi Purwanto Ajak Mahasiswa Unja Pintar dan Selektif Menerima Informasi Memasuki Tahun Pemilu

Edi Purwanto Berdiskusi Santai Bersama Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA

Edi Purwanto Berdiskusi Santai Bersama Mahasiswa Fakultas Hukum UNJA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhangat Sepekan

  • Minta Royalti Lagu Demi Anak-anak, Inara Rusli Dihujat Netizen

    Minta Royalti Lagu Demi Anak-anak, Inara Rusli Dihujat Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chris Martin Jadi Perbincangan Ketika Coldplay Gelar Konser di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aaliyah Semangati Thariq dengan Heboh, Netizen: Aaliyah Bucin Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jambi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025 secara Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Riza Kawal Percepatan PI 10 Persen Migas Jambi, Tunggu Kesepakatan Batas Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dan Tutup MTQ Ke-52 Lubuk Kambing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
April 2026
S S R K J S M
« Mar    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Tag Popular

Aaliyah Massaid Al Haris Ammar Zoni Anggota DPRD Jambi Artis Atta Halilintar Bella Bonita Bupati Anwar Sadat cerai Denny Caknan desta DPRD DPRD Jambi DPRD Prov Jambi Edi Purwanto Fuji Gubernur Jambi heboh inara rusli Irish Bella Jadwal Timnas Indonesia Ketua DPRD Jambi Lady Naayoan menikah Nagita slavina narkoba Nathalie Holscher netizen Pemkab Tanjabar Pemkab TJB Pemprov Jambi Pinto Jayanegara Provinsi Jambi Raffi Ahmad Rebecca Klopper Rendy Kjaernett Selebgram Selebritis Sule prikitiw Syahnaz Tanjab Barat Thariq Halilintar Timnas Indonesia viral Virgoun
Select Aja

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Navigation

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Pilihan Untuk Anda
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist