Select Aja
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Viral
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
Select Aja
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
Select Aja
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pemkab Tanjab Barat Lakukan Audiensi ke KLHK Terkait Kemitraan Konsesi Hutan

2 November 2024
in Advertorial, Pemerintahan
Pemkab Tanjab Barat Lakukan Audiensi ke KLHK Terkait Kemitraan Konsesi Hutan

Pemkab Tanjab Barat Lakukan Audiensi ke KLHK Terkait Kemitraan Konsesi Hutan (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, pada Jumat (1/11/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, serta Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara, dan Camat Rendah Mendaluh. Mereka diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi, saat ditemui usai rapat, mengatakan bahwa audiensi ini dilaksanakan untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“Pada hari ini, Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen Nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian, yang mana ini berkaitan dengan lahan konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar untuk kelapa sawit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi, telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan. Nantinya, kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dapat dilaksanakan dengan bantuan pemerintah daerah yang akan diverifikasi oleh Kementerian Kehutanan, dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“Berdasarkan hasil konsultasi tadi, kita memperoleh penjelasan terkait Kepmen Nomor 285 tersebut. Nantinya, kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dapat dilaksanakan dengan bantuan pemerintah daerah yang akan diverifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi,” tambahnya.

Tags: Pemkab TJB
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Jambi dan Hutama Karya Tinjau Dampak Pengerjaan Jalan Tol di Muaro Jambi

Next Post

DPRD dan Pemprov Jambi Tetapkan 9 Program Pembentukan Perda untuk Tahun 2025

Next Post
DPRD dan Pemprov Jambi Tetapkan 9 Program Pembentukan Perda untuk Tahun 2025

DPRD dan Pemprov Jambi Tetapkan 9 Program Pembentukan Perda untuk Tahun 2025

Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Melayat ke Rumah Duka Korban Runtuhan Tembok SMKN 1 Kota Jambi

Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata Melayat ke Rumah Duka Korban Runtuhan Tembok SMKN 1 Kota Jambi

Banggar DPRD Jambi Gelar Rapat dengan TAPD Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Banggar DPRD Jambi Gelar Rapat dengan TAPD Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025

Ketua DPRD Jambi Sambut Brigjen TNI Heri Purwanto, Harapkan Semangat Baru dan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Jambi Sambut Brigjen TNI Heri Purwanto, Harapkan Semangat Baru dan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Instant Banking Online Casino: Best New Fast Payout & Withdrawal Casinos 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhangat Sepekan

  • Lagi, Artis Inisial JC Pamer Hasil USG Kehamilan Tanpa Suami

    Lagi, Artis Inisial JC Pamer Hasil USG Kehamilan Tanpa Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Riza Kawal Percepatan PI 10 Persen Migas Jambi, Tunggu Kesepakatan Batas Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Kawal Stabilisasi Harga Gabah dan Lindungi Identitas Produk Lokal Lewat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Royalti Lagu Demi Anak-anak, Inara Rusli Dihujat Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trauma Healing Jadi Standar Baru: Pinto Apresiasi Kebijakan Kapolri & Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jefri Nichol Ditantang Tikokers di Ring Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
April 2026
S S R K J S M
« Mar    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Tag Popular

Aaliyah Massaid Al Haris Ammar Zoni Anggota DPRD Jambi Artis Atta Halilintar Bella Bonita Bupati Anwar Sadat cerai Denny Caknan desta DPRD DPRD Jambi DPRD Prov Jambi Edi Purwanto Fuji Gubernur Jambi heboh inara rusli Irish Bella Jadwal Timnas Indonesia Ketua DPRD Jambi Lady Naayoan menikah Nagita slavina narkoba Nathalie Holscher netizen Pemkab Tanjabar Pemkab TJB Pemprov Jambi Pinto Jayanegara Provinsi Jambi Raffi Ahmad Rebecca Klopper Rendy Kjaernett Selebgram Selebritis Sule prikitiw Syahnaz Tanjab Barat Thariq Halilintar Timnas Indonesia viral Virgoun
Select Aja

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Navigation

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Pilihan Untuk Anda
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist