Select Aja
Jumat, 17 April 2026
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Viral
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
Select Aja
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
Select Aja
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Pelimpahan Tahap II, Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Ferdy Sambo dkk

5 Oktober 2022
in Hukrim, Nasional
Pelimpahan Tahap II, Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Ferdy Sambo dkk
Share on FacebookShare on Twitter

Sumberberita.co.id, Jakarta – Rabu 05 Oktober 2022, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan bahwa, Jaksa Penuntut Umum menerima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Tersangka FS, Tersangka REPL, Tersangka RRW, Tersangka KM, dan Tersangka PC (primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana) dan dalam tindak pidana obstruction of justice dengan Tersangka FS, Tersangka BW, Tersangka CP, Tersangka ARA, Tersangka HK, Tersangka AN, dan Tersangka IW.

“Pada hari ini, penyerahan Tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan kami akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang bahwa Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum acara pidana berwenang melakukan penahanan terhadap Tersangka yang diserahkan kepada kami,” ujar JAM-Pidum.

Adapun tujuan penahanan sebagaimana dijelaskan bahwa untuk memudahkan proses persidangan karena menginginkan perkara ini dilaksanakan dalam persidangan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan, dan memudahkan untuk membawa Tersangka ke persidangan.

Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, Tersangka FS, Tersangka HK, Tersangka ARA, dan Tersangka AN dilakukan penahanan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob). Sementara terhadap yang lain yaitu Tersangka CP, Tersangka BW, Tersangka IW, Tersangka RRW. Tersangka REPL, dan Tersangka KM dilakukan penahanan di Bareskrim Polri. Lalu untuk Tersangka PC dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini dilimpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan dan saya akan sesegera mungkin karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar JAM-Pidum.

Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa dalam perkara ini, Presiden RI Joko Widodo meminta kita transparan untuk perkara ini karena menarik perhatian masyarakat. Untuk itu, dalam pelimpahan perkara ini, JAM-Pidum meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kami di sini yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan. Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini. Kita segera selesaikan perkara ini,” ujar JAM-Pidum.

Terkait dengan rumah aman (safe house), JAM-Pidum menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya kami sangat menghargai. Meski demikian, JAM PIDUM telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.

“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena negara ini negara hukum. Saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya. Di dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum mengatakan bahwa para Tersangka akan diberikan keputusan oleh hakim yang seadil-adilnya, dan JAM-Pidum selaku penegak hukum selalu berpegang teguh dalam proses memberikan keadilan dan harus mengacu pada alat bukti, bukan asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. JAM-Pidum berpesan kepada para Jaksa agar pikiran jangan terganggu oleh hal-hal di luar penegakan hukum.

Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum dan Jaksa, memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh Tersangka termasuk Tersangka REPL yang berstatus sebagai justice collaborator.

“Nanti pengadilan yang melihat bagaimana Tersangka REPL dalam hal selaku justice collaborator. Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan status Tersangka ini. Apabila kami limpahkan ke pengadilan, kami akan perlakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan seluruh proses ini sudah berjalan sesuai SOP penanganan perkara yang kami pegang teguh di JAM PIDUM,” ujar JAM-Pidum.

Sebelum dilakukan pelaksanaan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II),  telah dilakukan pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh Penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa 04 Oktober 2022 bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (aw)

Previous Post

Jelang PEMILU 2024, KPU Akan Membuka Rekrutmen PPK  DAN PPS

Next Post

Pengunjung Taman Hutan Kota Diberikan Edukasi Tentang Budidaya Madu Trigona

Next Post
Pengunjung Taman Hutan Kota Diberikan Edukasi Tentang Budidaya Madu Trigona

Pengunjung Taman Hutan Kota Diberikan Edukasi Tentang Budidaya Madu Trigona

Kenaikan Harga BBM Mendorong Inflasi di Provinsi Jambi

Kenaikan Harga BBM Mendorong Inflasi di Provinsi Jambi

Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat

Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat

Warga RT 58 Kenali Besar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Warga RT 58 Kenali Besar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

KPU Provinsi Jambi Usulkan 150 Milyar Untuk Pilkada 2024

KPU Provinsi Jambi Usulkan 150 Milyar Untuk Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhangat Sepekan

  • Minta Royalti Lagu Demi Anak-anak, Inara Rusli Dihujat Netizen

    Minta Royalti Lagu Demi Anak-anak, Inara Rusli Dihujat Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chris Martin Jadi Perbincangan Ketika Coldplay Gelar Konser di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aaliyah Semangati Thariq dengan Heboh, Netizen: Aaliyah Bucin Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jambi Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025 secara Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Riza Kawal Percepatan PI 10 Persen Migas Jambi, Tunggu Kesepakatan Batas Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Anwar Sadat Apresiasi Dan Tutup MTQ Ke-52 Lubuk Kambing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
April 2026
S S R K J S M
« Mar    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Tag Popular

Aaliyah Massaid Al Haris Ammar Zoni Anggota DPRD Jambi Artis Atta Halilintar Bella Bonita Bupati Anwar Sadat cerai Denny Caknan desta DPRD DPRD Jambi DPRD Prov Jambi Edi Purwanto Fuji Gubernur Jambi heboh inara rusli Irish Bella Jadwal Timnas Indonesia Ketua DPRD Jambi Lady Naayoan menikah Nagita slavina narkoba Nathalie Holscher netizen Pemkab Tanjabar Pemkab TJB Pemprov Jambi Pinto Jayanegara Provinsi Jambi Raffi Ahmad Rebecca Klopper Rendy Kjaernett Selebgram Selebritis Sule prikitiw Syahnaz Tanjab Barat Thariq Halilintar Timnas Indonesia viral Virgoun
Select Aja

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Navigation

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Pilihan Untuk Anda
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist