SELECTAJA.COM, SELEBRITI – Malaysia plagiat lagu Halo-halo Bandung jadi Halo Kuala Lumpur dikecam berbagai pihak dan saat ini menjadi perbicangan yang cukup heboh di sosial media. Meski sudah tayang di YouTube sejak 5 tahun silam, lagu tersebut kembali viral.
Video tersebut diunggah pada kanal YouTube Lagu Kanak TV pada 30 Juni 2018. Kolom komentarnya pun dinonaktifkan entah sejak kapan. Saat ini di X (yang dulunya Twitter) sedang ramai membicarakan lagu Halo Kuala Lumpur ini. Tak hanya di X, bahkan di Instagram pun heboh. Lagu Halo Kuala Lumpur dinilai memiliki kesamaan yang signifikan dengan lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki, baik dari irama maupun lirik.
Kasus penjiplakan ini pun membuat Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, geram atas pencurian hak cipta yang dilakukan oleh Malaysia. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendesak Kementrian Luar Negeri untuk melayangkan surat teguran terhadap Malaysia. Dede Yusuf menegaskan bahwa jika ada lagu-lagu baru yang menjiplak lagu-lagu kebangsaan Indonesia, itu tentu saja melanggar hak cipta.
“Negara melalui Kemenlu harus memberikan surat teguran ke Malaysia. Dan meminta agar mengklarifikasi lagu itu,” kata Dede Yusuf, mengutip tribunnews.com pada Selasa (12/9).
Tak hanya Komisi X DPR RI yang geram dengan Malaysia yang menjiplak lagu Halo-halo Bandung, akan tetapi netizen pun ikut geram dan marah. Sebenarnya, ini bukan kali pertama bagi Malaysia, Malaysia bahkan pernah mengklaim beberapa kebudayaan dan kuliner asal Indonesia, seperti batik, wayang, dan rendang asli Sumatra Barat.
Semoga kasus ini secepatnya ditangani, agar tidak terjadi kembali hal serupa. Dalam menanggapi kasus ini, negara memang perlu memberikan teguran terhadap Malaysia.
“Baca juga: Dewi Perssik Sebut Gaji Pilot 200 Juta Sebulan Ditanggapi Para Artis
Editor: Dona.








