Selectaja.com – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding (stuba) ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan membahas tentang Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jambi terhadap Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2023.
Studi banding tersebut berlangsung pada tanggal 1 juli 2023, dipimpin langsung oleh Hapis Hasiballah serta hadir juga anggota komisi lainya.
Kedtangan Rombongan Stuba di terima langsung oleh ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Antoni Yuzar serta Sekretaris Komisi I M. Chairul Madiah.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan maksud tujuan studi banding tersebut ingin mengetahui bagaimana cara dan pola Persoalan komunikasi antar Dewan Komisi dengaan OPD, Serta terhadap LKPJ Gubernur tahun 2023. Serta bagaimana tindak lanjut Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan untuk DPRD Provinsi jambi.
“Hasil yg kita dapatkan dari stuba DPRD Sumatera Selatan ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi untuk evaluasi kita dalam LKPJ Gubernur Jambi,” kata Hapis.
Hapis juga berterimakasih kepada ketua dan jajaran anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan, ia berharap Study Banding kali ini bisa menjadi media patner untuk saling bertukar pengalaman dan pengetahuan. (*)








