JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menghadiri penyerahan digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, Senin (16/12), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Penyerahan dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Jambi sebagai perwakilan Kementerian Keuangan. Tahun 2025, belanja negara untuk Provinsi Jambi dialokasikan sebesar Rp21,84 triliun, terdiri dari belanja satuan kementerian/lembaga sebesar Rp6,20 triliun untuk 409 satker, dan transfer daerah sebesar Rp15,64 triliun untuk 12 pemda.
Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, berharap alokasi anggaran ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin meski terjadi penurunan pada beberapa komponen, seperti insentif fiskal yang turun dari Rp127 miliar pada 2024 menjadi Rp59 miliar pada 2025, hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar, serta DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.
“Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai,” ujar Hafiz.
Hafiz optimis pemerintah Provinsi Jambi dapat merealisasikan program prioritas nasional seperti swasembada pangan dan makan siang gratis. “Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028,” ujarnya.
Terkait program makan siang gratis, Hafiz menyebut pemerintah masih menunggu petunjuk teknis dari pusat mengenai pelaksanaan program tersebut. “Apakah difokuskan kepada masyarakat kurang mampu atau diserahkan secara menyeluruh, kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” pungkasnya. (**)







