JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, Ivan Wirata, menegaskan pentingnya Pemerintah Provinsi Jambi segera menyelesaikan rekomendasi yang telah diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri penyerahan hasil pemeriksaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI Perwakilan Jambi, yang digelar pada Sabtu (18/01).
“Pemerintah Provinsi Jambi wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari,” tegas Ivan.
Menurut Ivan, pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran adalah bagian dari tugas DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami (DPRD) adalah pengawasan. Menerima hasil LHP dari BPK RI perwakilan Jambi,” ujarnya.
Tak hanya memberikan dorongan kepada pemerintah, Ivan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK RI Perwakilan Jambi yang dinilainya telah bekerja dengan integritas tinggi.
“Khususnya bagi seluruh petugas yang telah melakukan pemeriksaan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. (**)








