JAMBI – Aktivitas angkutan batu bara di jalan umum kembali menjadi sorotan. Beberapa hari terakhir, angkutan ini membuat warga gerah karena menyebabkan kemacetan parah di jalan raya.
“Masalah angkutan batu bara ini sebenarnya terkait dengan persoalan jalan khusus. Pak Gubernur sudah koordinasi dengan kami di DPRD, kendalanya ada pada investor yang tidak komitmen,” ujar Ivan Wirata, Anggota DPRD Jambi, Selasa (17/9).
Ivan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mempercepat pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara. Namun, prosesnya terhambat oleh sikap investor yang dinilai kurang kooperatif.
“Pemerintah sudah mencari solusi terbaik untuk mempercepat jalan khusus ini. Sebelum jalan khusus selesai, pemerintah mencoba memaksimalkan jalur sungai. Tapi lagi-lagi, investor tidak kompak. Mereka ingin mengambil hasil bumi Jambi, tapi tidak mau mengikuti aturan,” tegas Ivan.
Sejak Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, harga batu bara terus naik, menarik minat banyak pengusaha. Akibatnya, jumlah angkutan batu bara yang memenuhi jalan raya semakin bertambah, memperparah kemacetan. Selain itu, para sopir kerap berkendara dengan ugal-ugalan, membuat situasi di jalan semakin kacau.
Pemerintah Provinsi Jambi sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya adalah Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur lalu lintas angkutan batu bara. Ingub ini melarang angkutan batu bara melintasi jalan raya dan mengarahkan mereka untuk menggunakan jalur sungai.
Namun, pelaksanaan Ingub tersebut terganggu akibat pendangkalan Sungai Batanghari karena musim kemarau. Akibatnya, aktivitas angkutan batu bara di jalan raya kembali ramai.
Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan jalan khusus bagi angkutan batu bara. “Pemerintah Jambi terus berupaya agar jalan khusus ini segera diselesaikan oleh pihak investor. Kami selalu berkomitmen agar permasalahan batu bara ini tidak lagi menimbulkan keributan,” katanya.
Ariansyah juga berharap para pengusaha tambang dan operator angkutan batu bara bisa bekerja sama selama proses pembangunan jalan khusus berlangsung. Meskipun pasokan batu bara penting bagi listrik PLN di Sumatera, para pengusaha harus tetap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Sebelum jalan khusus selesai, kami berharap pengusaha memahami situasi ini agar kemacetan bisa dihindari. Pemerintah juga terus mendorong agar investor mempercepat pembangunan jalan khusus,” tambah Ariansyah.
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan menertibkan angkutan batu bara yang melanggar aturan. Beberapa kendaraan telah ditahan karena melintasi jalan raya yang dilarang oleh Pemprov Jambi. (**)








