SELECTAJA.COM – Zulfani Pasha, pemeran Ikal di film Laskar Pelangi pada tahun 2008 silam saat ini diketahui meresahkan warga. Pasalnya, Zulfani diketahui menodongkan senjata tajam dan terlibat insiden tabrak lari. Zulfani telah diamankan oleh Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (29/4/2023).
Zulfani Pasha diketahui telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang berbunyi,
“Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag-, steek-, of stootwapen), dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”
Dari bunyi pasal di atas, sudah diketahui bahwa ancaman hukuman yang akan diterima oleh pemeran Ikal Laskar Pelangi ini ialah 10 tahun penjara.
“Kami telah mengamankan ZP dan empat laki-laki serta satu perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pada pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Wawan Suryadinata, mengutip ANTARA, Senin (1/5/2023).
Zulfani diduga mengacungkan senjata tajam berupa pedang di area jembatan Boom Gantung, Belitung Timur. Selain itu, dia dan teman-temannya nekat mengacungkan senjata tajam tersebut ketika hendak diamankan dan kabur dengan kecepatan tinggi.
Aksi kaburnya ini malah menambah kericuhan lagi. Zulfani dan teman-temannya melakukan tabrak lari pada aksinya tersebut.
Setelah ditelusuri lagi, ternyata satu perempuan dari beberapa tersangka tersebut ialah istri dari Zulfani sendiri yang berinisial PA. Mereka juga terjerat kasus penipun dari aplikasi MiChat. Dari kelima orang yang diamankan polisi, saat ini baru 3 orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zulfani dan Istri serta sang sopir berinisial A yang diketahui pemilik dari senjata tajam yang telah disebutkan sebelumnya. Sisa dua orang lagi saat ini hanya dijadikan sebagai saksi.
Kronologinya, Zulfani bersama sang istri menipu lelaki hidung belang yang memesan wanita untuk diajak berkencan di aplikasi MiChat. Sang istri lah yang melayani pesan-pesan dari customer. Korban tersebut ialah Rocky. Rocky melaporkan penipuan itu ke jajaran Polres Belitung Timur. Itulah kenapa Zulfani sempat mengacungkan senjata tajam pada Rocky dikarenakan Zulfani tak terima dirinya dilaporkan ke polisi. Alhasil, Zulfani terjerat 3 kasus sekaligus. Pertama ialah kasus penipuan, kedua kasus menodongkan senjata tajam, dan ketiga kasus tabrak lari. Setelah diamankan, Zulfani mengaku salah dan meminta maaf kepada korbannya. (Dona)








