JAMBI – Komisi I DPRD Jambi bersama Satpol PP dan Damkar Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Satpol PP Sumatera Selatan pada Selasa (14/1). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari SOP Penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya Satpol PP Sumsel dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Jambi, Hapis Hasbiallah, mengungkapkan bahwa berbagai hal yang didiskusikan bersama Satpol PP Sumsel akan dibawa dan diterapkan di Provinsi Jambi. Termasuk di dalamnya adalah SOP Penegakan Peraturan Daerah dan langkah-langkah positif lainnya yang telah diterapkan oleh Satpol PP Sumsel.
“Hal-hal yang positif ini akan kita bawa ke Provinsi Jambi. Kami juga menyampaikan program-program yang dilakukan Satpol PP Provinsi Jambi,” kata Hapis.
Pihaknya berharap, melalui studi banding ini, Satpol PP Jambi dapat menjadi lebih aktif dan inovatif, seperti yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Sumsel. Hapis juga menambahkan, dengan cara ini diharapkan Satpol PP Jambi bisa berperan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kita berharap Satpol PP Jambi dapat berperan maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP,” ujarnya.
Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumsel, didampingi Kabid Gakda, Kabid Linmas, Kasi Gakda, dan Kasi Linmas. Melalui studi banding ini, diharapkan Satpol PP Jambi bisa menerapkan langkah-langkah positif yang telah sukses diterapkan di Sumsel. (**)








