Jambi – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkapkan Pendapat Akhir dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah dibahas. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, dihadiri oleh Gubernur Al Haris serta pejabat pemerintah Provinsi Jambi.
Tiga Ranperda yang dibahas dalam sidang ini adalah: Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKB mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan kelanjutan program pengelolaan air limbah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta dan masyarakat.
“Kami dari Fraksi PKB mengusulkan agar dalam implementasi peraturan ini, pemerintah memberikan perhatian lebih pada penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Eka Madjid Muaz, Sekretaris Fraksi PKB.
Fraksi PKB juga menyambut baik rencana pengusulan Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional di Provinsi Jambi oleh Komisi III DPRD Provinsi Jambi pada tahun 2024.
“Fraksi PKB menyambut baik upaya pemerintah dalam memperhatikan aspek pengelolaan air limbah domestik yang semakin penting di tengah berkembangnya jumlah penduduk dan sektor rumah tangga yang ada,” tambah Anggota Fraksi PKB Nasir.
Selain itu, Fraksi PKB mendukung penuh Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan serta mengapresiasi kebijakan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan yang bertujuan menciptakan masyarakat yang partisipatif dan peduli terhadap pembangunan daerah.
“Fraksi PKB mendukung penuh adanya Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan, dan kami mengapresiasi kebijakan yang merencanakan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang partisipatif dan peduli terhadap pembangunan daerah,” tutup Ketua Fraksi PKB Juwanda. (**)








