Select Aja
Senin, 20 April 2026
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
No Result
View All Result
  • Gaya Hidup
  • Budaya
  • Hiburan
  • Viral
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Olahraga
  • Teknologi
Select Aja
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Hukrim
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya…
    • Selebriti
    • Olahraga
Select Aja
HOME LIFESTYLE BUDAYA ENTERTAINMENT FASHION OTOMOTIF SELEBRITI SPORT TECHNO WISATA-KULINER

Komisi IV DPRD Jambi Desak Dinkes Lanjutkan Layanan SKTM untuk Warga Tidak Mampu

6 Januari 2025
in Advertorial
Komisi IV DPRD Jambi Desak Dinkes Lanjutkan Layanan SKTM untuk Warga Tidak Mampu

Komisi IV DPRD Jambi Desak Dinkes Lanjutkan Layanan SKTM untuk Warga Tidak Mampu (Dok. Humas)

Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Rapat tersebut digelar di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Jambi pada Senin (tanggal).

Layanan SKTM selama ini menjadi andalan masyarakat Jambi yang kurang mampu untuk mendapatkan akses pengobatan di rumah sakit. Kebijakan penghentian ini memicu keprihatinan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD yang merasa layanan tersebut sangat dibutuhkan warga.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, menyatakan keprihatinannya atas rencana penghentian layanan SKTM. Menurutnya, kebijakan ini akan berdampak signifikan, mengingat banyak masyarakat yang masih sangat bergantung pada fasilitas tersebut.

“Kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM,” ujar Juwanda.

Politisi PKB ini juga menegaskan bahwa tidak semua jenis pengobatan dapat ditanggung oleh BPJS, baik berbayar maupun gratis. Ia memberikan contoh kasus tertentu yang membutuhkan SKTM untuk membantu pembiayaan.

“Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS. Kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM,” jelasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Rusli Kamal Siregar, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Riana Doris Sembiring dan Heru Kustanto. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi beserta beberapa kepala bidang (kabid) turut memberikan penjelasan dalam pertemuan ini.

Setelah diskusi panjang, semua pihak sepakat untuk tetap melanjutkan layanan SKTM. Namun, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan, terutama dalam hal administrasi.

“Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki,” tutup Juwanda.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Provinsi Jambi, sehingga mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. (**)

Tags: Anggota DPRD JambiDinkes Prov. JambiDPRD Prov JambiSKTM
Previous Post

Anggota DPRD Provinsi Jambi Muhammad Nasir Tinjau Persawahan Padi di Kelurahan Olak Kemang

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Meriah, Rayakan HUT ke-68 dengan Semangat Persatuan dan Doa untuk Para Pendahulu

Next Post
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Meriah, Rayakan HUT ke-68 dengan Semangat Persatuan dan Doa untuk Para Pendahulu

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Meriah, Rayakan HUT ke-68 dengan Semangat Persatuan dan Doa untuk Para Pendahulu

Turnamen Domino HUT Jambi ke-68 Berakhir, Jurnalis Dominasi Kemenangan

Turnamen Domino HUT Jambi ke-68 Berakhir, Jurnalis Dominasi Kemenangan

Banggar DPRD Jambi Bahas APBD dan Strategi Hadapi Penurunan Anggaran di Kemendagri

Banggar DPRD Jambi Bahas APBD dan Strategi Hadapi Penurunan Anggaran di Kemendagri

DPRD Provinsi Jambi Sahkan Tiga Perda Inisiatif untuk Kepentingan Masyarakat

DPRD Provinsi Jambi Sahkan Tiga Perda Inisiatif untuk Kepentingan Masyarakat

Fraksi PKS Dukung Tiga Ranperda Strategis untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Jambi

Fraksi PKS Dukung Tiga Ranperda Strategis untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terhangat Sepekan

  • Lagi, Artis Inisial JC Pamer Hasil USG Kehamilan Tanpa Suami

    Lagi, Artis Inisial JC Pamer Hasil USG Kehamilan Tanpa Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizal Riza Kawal Percepatan PI 10 Persen Migas Jambi, Tunggu Kesepakatan Batas Wilayah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Jambi Kawal Stabilisasi Harga Gabah dan Lindungi Identitas Produk Lokal Lewat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minta Royalti Lagu Demi Anak-anak, Inara Rusli Dihujat Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trauma Healing Jadi Standar Baru: Pinto Apresiasi Kebijakan Kapolri & Polda Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jefri Nichol Ditantang Tikokers di Ring Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
April 2026
S S R K J S M
« Mar    
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Tag Popular

Aaliyah Massaid Al Haris Ammar Zoni Anggota DPRD Jambi Artis Atta Halilintar Bella Bonita Bupati Anwar Sadat cerai Denny Caknan desta DPRD DPRD Jambi DPRD Prov Jambi Edi Purwanto Fuji Gubernur Jambi heboh inara rusli Irish Bella Jadwal Timnas Indonesia Ketua DPRD Jambi Lady Naayoan menikah Nagita slavina narkoba Nathalie Holscher netizen Pemkab Tanjabar Pemkab TJB Pemprov Jambi Pinto Jayanegara Provinsi Jambi Raffi Ahmad Rebecca Klopper Rendy Kjaernett Selebgram Selebritis Sule prikitiw Syahnaz Tanjab Barat Thariq Halilintar Timnas Indonesia viral Virgoun
Select Aja

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Navigation

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Karir
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar Pilihan Untuk Anda
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2022 Select Aja | Developed by Websiteku.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist