Kuala Tungkal – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, pada Jumat (1/11/24).
Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, serta Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara, dan Camat Rendah Mendaluh. Mereka diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.
Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi, saat ditemui usai rapat, mengatakan bahwa audiensi ini dilaksanakan untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.
“Pada hari ini, Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen Nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian, yang mana ini berkaitan dengan lahan konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar untuk kelapa sawit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil konsultasi, telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan. Nantinya, kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dapat dilaksanakan dengan bantuan pemerintah daerah yang akan diverifikasi oleh Kementerian Kehutanan, dengan persetujuan kemitraan konsesi.
“Berdasarkan hasil konsultasi tadi, kita memperoleh penjelasan terkait Kepmen Nomor 285 tersebut. Nantinya, kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dapat dilaksanakan dengan bantuan pemerintah daerah yang akan diverifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi,” tambahnya.







