JAMBI – DPRD Provinsi Jambi melalui Komisi IV meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memperhatikan nasib tenaga honorer Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Permintaan tersebut disampaikan langsung dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Jambi ke Kemenpan-RB pada Jumat (15/11/2024).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 723 tenaga honorer BLUD di RSUD Raden Mattaher Jambi yang belum masuk dalam database kepegawaian.
“Padahal mereka telah mengabdi cukup lama, yaitu di atas 5 tahun,” ujar Ivan.
Ivan berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada mereka dengan memasukkan sebagian besar dari mereka ke skala prioritas pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dari 58 persen tadi, sekitar 413 orang diharapkan masuk skala prioritas untuk diperjuangkan menjadi PPPK di tahun depan,” jelasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Ridwan, juga menyampaikan harapan serupa.
“Kami berharap ini dapat diakomodir oleh Kemenpan-RB, walaupun kami tahu saat ini ada kendala regulasi,” katanya.
Sementara itu, Analisis Kebijakan Kemenpan-RB menjelaskan bahwa usulan dari DPRD Provinsi Jambi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pengadaan ASN mendatang.
“Sampai saat ini, Kemenpan-RB belum menetapkan regulasi penerimaan ASN untuk tahun 2025. Namun, ketika database sudah terkumpul, tenaga honorer BLUD akan menjadi pertimbangan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar tenaga honorer tersebut memanfaatkan periode rekrutmen ASN tahap kedua pada tahun 2024.
“Apa yang bisa dilakukan sekarang, silakan saja melamar pada periode kedua tahun 2024,” tambahnya.
Kepala BKD Provinsi Jambi, Henrizal, menyatakan pihaknya sepakat untuk kembali mengusulkan tenaga honorer BLUD RSUD Raden Mattaher agar mendapat prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK.
“Kami sepakat mengusulkan teman-teman honorer BLUD agar menjadi prioritas untuk diangkat menjadi tenaga PPPK pada tahun depan,” kata Henrizal.
Perwakilan pegawai honorer BLUD RSUD Raden Mattaher, Nur Alam, menyampaikan terima kasih atas perjuangan DPRD Provinsi Jambi dalam memperjuangkan nasib mereka.
“Kami berharap semua ini dapat diakomodir, sehingga kami bisa menjadi tenaga PPPK,” ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir anggota DPRD Provinsi Jambi, Rusli Kamal Siregar dan Juanda, serta Wakil Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. (**)








