JAMBI – Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi terus berupaya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di provinsi tersebut. Pada Rabu (22/1), mereka menggelar konsultasi dengan Komisi II DPR RI untuk membahas mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK serta berbagai kendala yang dihadapi tenaga honorer di Jambi.
Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari audiensi bersama Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi yang telah digelar sebelumnya, pada 17 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, berbagai keluhan honorer yang belum terdaftar di database PPPK menjadi fokus pembahasan.
Rombongan DPRD Jambi, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Ketua Komisi IV Samsul Riduan beserta anggota, difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha. Mereka langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dari Fraksi NasDem, Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.
Syarif Fasha menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi audiensi ini guna mendengarkan dan mencari solusi terkait permasalahan honorer di Jambi.
“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi seperti apa, strateginya seperti apa, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi II. Mudah-mudahan sejumlah tenaga honorer di Provinsi Jambi ini akan terakomodir tahun ini,” tegas Syarif Fasha.
Wakil Ketua DPRD Jambi, Ivan Wirata, menyampaikan rasa terima kasih atas difasilitasinya pertemuan ini oleh Syarif Fasha. Menurutnya, Ketua Komisi II DPR RI telah memberikan jawaban yang jelas terhadap keluhan yang disampaikan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi.
“Tahun ini harus terealisasi. Honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK,” ujar Ivan Wirata.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran Gubernur Jambi untuk memastikan jumlah honorer yang diusulkan Pemprov Jambi dapat terselesaikan hingga tahun 2025.
“Ketua Komisi II akan menyampaikan ke Menteri apapun bentuknya. Usulan Gubernur ini harus terselesaikan. Kita beri apresiasi, mudah-mudahan Komisi II bisa memberikan diskresi, khususnya untuk Provinsi Jambi,” pungkasnya. (**)







