JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Pernyataan itu disampaikan Hafiz usai mengikuti rapat virtual percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama jajaran pemerintah provinsi di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (4/2).
“Kalau pemotongan 50 persen saya sama dengan pak gubernur setuju saja, selagi ini untuk kebaikan anak bangsa, demi peningkatan gizi untuk provinsi Jambi,” tegas Hafiz.
Menurut Hafiz, pemerintah pusat memaparkan data bahwa rata-rata tingkat pendidikan di sejumlah provinsi masih rendah. Program MBG terbukti memberikan dampak positif, seperti yang terjadi di Jawa Barat, di mana kehadiran anak didik di sekolah meningkat setelah program dijalankan.
“Dan kami harapkan ini juga berdampak sama di Jambi. Jadi tidak ada masalah dengan pemotongan perjalanan dinas. Kami siap,” tambahnya.
Terkait teknis pelaksanaan program MBG di Jambi, Hafiz menyatakan optimisme bahwa program ini bisa dijalankan dengan baik. Namun, ia menekankan pentingnya penyesuaian terhadap standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terutama soal kesiapan fasilitas penunjang.
“Seperti kapasitas dapur dan standar kebersihannya memenuhi dan mencukupi ya,” pungkasnya. (**)






