JAMBI – Suasana audiensi antara Asosiasi Honorer Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi pada Kamis (9/10/2025) berlangsung hangat. Para honorer mempertanyakan sistem penggajian yang dinilai belum layak, terutama bagi mereka yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Hari ini yang kami pertanyakan sistem penggajian, karena kami tahu honorer bekerja ada 10–20 tahun dengan gaji di bawah standar UMP, kami masih menerima OPD Rp1,5 juta dan tenaga pendidikan Rp1 juta. Ketika jadi paruh waktu masa dibayar segitu,” kata anggota Asosiasi Honorer, Khairul.
Khairul berharap Pemprov dan DPRD segera mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Setiap pertemuan menyebut tunggu hitung dulu, padahal kami banyak kebutuhan,” sebutnya.
Menanggapi hal itu, Kepala BKD Provinsi Jambi Sulaiman menjelaskan bahwa saat ini usulan PPPK paruh waktu yang telah diajukan berjumlah 6.438 orang dan tengah berproses.
Sementara itu, perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyampaikan bahwa kebijakan penggajian tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Untuk 2026, Gubernur melalui TAPD sudah mengusulkan kenaikan gaji PPPK paruh waktu, meski belum bisa dipenuhi sepenuhnya.
“Kemarin jadi perhatian kenaikan gaji Tata Usaha (Tendik) sekolah dari Rp1 juta jadi Rp1,5 juta. Sedangkan OPD naik Rp100 ribu sudah masuk rancangan KUA APBD 2026,” sebutnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa DPRD selalu mendukung peningkatan kesejahteraan para honorer.
“Usulan sudah tinggal proses berjalan,” kata Hafiz.
Senada, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata menambahkan bahwa penggajian honorer sangat bergantung pada kemampuan fiskal daerah yang dihitung oleh BPKPD.
“Harapan bisa terselesaikan yang berapa tahun honorer, yang bisa jawab kemampuan fiskal karena kementerian menyebut dibayar APBD. Kami akan mencari solusi yang paling baik,” jelas Ivan Wirata, yang didampingi Waka lainnya Faisal Riza dan anggota DPRD Rusli Kamal Siregar. (**)








