JAMBI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Provinsi Sumatera Barat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, H. Yahya, S.Pd.I, yang disambut langsung oleh Plt. Gubernur Sumatera Barat, Dr. Audy Joinaldy, bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Senin (25/11).
Dalam pertemuan tersebut, H. Yahya menegaskan pentingnya percepatan penerapan Ranperda tersebut di Provinsi Jambi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Perda serupa sudah diterapkan di Sumatera Barat sejak Januari 2023. Dengan hasil studi ini, kami optimistis bisa membawa Ranperda ini menjadi Perda di Provinsi Jambi untuk mendukung pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar H. Yahya.
Ia juga mengapresiasi sambutan positif dari Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumatera Barat, serta pengalaman yang dibagikan dalam penerapan kebijakan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan pengalaman yang dibagikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Semoga Ranperda ini segera terwujud demi kepentingan masyarakat Jambi,” tambahnya.
H. Yahya berharap hasil dari studi banding ini dapat mempercepat proses legislasi Ranperda yang sedang dirancang. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis DPRD Provinsi Jambi untuk mengadopsi kebijakan yang telah terbukti efektif di daerah lain demi mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Selain H. Yahya, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, yang turut mendalami penerapan kebijakan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. (**)








