Jambi, Minggu 23 Maret 2025 – Panitia Khusus (Pansus) 1 Participating Interest (PI) 10% Migas DPRD Provinsi Jambi mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan Tim Percepatan agar menegur Direktur BUMD yang telah ditunjuk oleh Pemda karena tidak aktif dalam proses pembahasan dan kerap absen dalam rapat penting.
“Pansus juga minta tim percepatan menegur Direktur PT JII selaku BUMD yang ditunjuk oleh Pemda. Harus hadir ketika rapat pansus, harus aktif agar kerja bersama-sama, dan pansus tidak mau lagi melihat ketidakhadiran direktur,” tegas Abun, anggota Pansus 1, Minggu (23/3/2025).
Setelah menggelar rapat maraton selama dua hari bersama Tim Percepatan PI 10%, Abun menyatakan bahwa Pansus akan kembali mengundang semua pihak terkait satu minggu setelah Lebaran untuk mendengarkan perkembangan terbaru.
“Kita mau mensinkronisasikan perihal-perihal regulasi yang terputus selama ini. Kita juga sudah koordinasi ke DPR RI dan meminta pendapat. Mungkin dalam waktu dekat akan mengadakan rapat, dengan harapan ada kesepakatan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini akan menjadi dasar bagi Tim Percepatan dan BUMD untuk melakukan konsultasi ke Kementerian ESDM RI, guna mempercepat proses realisasi PI 10%.
“Karena kita tidak ada lagi waktu santai. Jika seandainya berhasil, maka Pemprov Jambi dan daerah penghasil tentu mendapatkan peningkatan PAD, dan sehingga juga dapat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Abun.
Abun juga menyoroti lemahnya komunikasi antara Tim Percepatan dan daerah penghasil, yang menyebabkan kurangnya pemahaman terhadap proses PI.
“Di sinilah kita dorong agar Tim Percepatan harus intens menjalin komunikasi agar ini tidak terputus. Jangan banyak tidak tahunya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Abun mengungkapkan bahwa beberapa blok migas bahkan telah memberikan penawaran hingga dua kali. Namun karena proses yang lamban dan tidak maksimal, penawaran tersebut akhirnya kadaluarsa.
“Kan sangat disayangkan. Kalau memang benar-benar serius dikerjakan, rasanya sudah lama kita, rakyat Jambi, menikmati PI tersebut,” pungkasnya. (**)







