JAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (31/1) dalam upaya meningkatkan optimalisasi peran dan fungsi Banmus.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Dr. Faizal Riza. Turut hadir anggota Banmus lainnya, yaitu Pinto Jayanegara, Ririn Novianty, Rucita Arfianisa, dan Umaima Kamila. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Khoirudin.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, termasuk perencanaan kegiatan DPRD tahun 2025, mekanisme perubahan jadwal kegiatan, serta program-program yang bisa diadopsi oleh DPRD Provinsi Jambi guna meningkatkan kinerja lembaga legislatif di daerah.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya memperkuat peran **Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI)** sebagai wadah bagi DPRD di seluruh Indonesia untuk menyatukan ide dan gagasan guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Tak hanya itu, diskusi juga menyinggung **Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025** tentang penetapan efisiensi anggaran. Hal ini menjadi perhatian serius dalam memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif di lingkungan DPRD.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta, khususnya kepada Ketua DPRD H. Khoirudin yang telah meluangkan waktunya untuk menerima kunjungan tersebut.
“Banyak yang bisa diperoleh dari kunjungan Banmus ini. Antara lain terkait perumusan jadwal dan rencana kerja DPRD. Kemudian DPRD Jambi juga dapat memperoleh masukan terkait adanya kegiatan-kegiatan yang dapat menunjang kinerja DPRD, misalnya kegiatan peningkatan kapasitas DPRD terkait produk hukum,” ujar Hafiz. (**)







