Kuala Tungkal – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hermansyah, S.STP., MH., mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjabbar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Anti-Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar tahun 2024. Acara tersebut digelar di Aula Gedung PKK Kuala Tungkal pada Rabu (13/11/2024).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah daerah akan bahaya korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Sekda, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Tanjabbar, Kepala Bagian Setda, serta bendaharawan pengeluaran di lingkungan Pemkab Tanjabbar.
“Melalui kegiatan sosialisasi anti-korupsi ini, diharapkan tumbuh kesadaran akan bahaya korupsi. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara pemerintahan daerah serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Sekda.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menambah pengetahuan aparatur negara mengenai tindakan-tindakan yang tergolong praktik korupsi, yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, sosialisasi juga memperkuat pemahaman mengenai efek negatif korupsi, termasuk gratifikasi, dan pentingnya menjaga integritas di berbagai sektor kehidupan.
Sekda mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia berharap seluruh ASN di Kabupaten Tanjabbar dapat menjadi agen perubahan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Sekda juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Narasumber sosialisasi ini berasal dari Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, dan Kanit Tipikor Polres Tanjab Barat. (**)








