Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, untuk berkonsultasi terkait kemitraan media dengan pemerintah provinsi Jambi. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, dan diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya.
Hapis Hasbiallah menjelaskan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah menggali informasi mengenai aturan kerja sama antara media dan pemerintah daerah, khususnya mengenai persyaratan yang diatur oleh Dewan Pers, seperti keharusan media yang bermitra dengan pemerintah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Kami ke Dewan Pers ini untuk berkonsultasi terkait kemitraan media dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, kami mengajak langsung Kepala Dinas Kominfo beserta jajarannya,” ungkap Hapis pada Kamis (14/11/2024).
Selain itu, Hapis menyampaikan bahwa Komisi I juga berdiskusi mengenai penurunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Jambi, yang saat ini berada di peringkat ke-32 dari 38 provinsi di Indonesia berdasarkan laporan Dewan Pers.
“Terkait Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Jambi yang turun signifikan kita mendapatkan masukan yang berarti dari Dewan Pers” tambah Hapis.
Wakil Ketua Dewan Pers, Muhammad Agung Dharmajaya, menyambut baik kunjungan ini. Menurutnya, konsultasi antara Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan Dewan Pers adalah langkah yang positif untuk bertukar informasi demi kemajuan pers di masa mendatang.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya, seperti Umaimah Kamila, Zulkifli Linus, Pinto Jayanegara, Apt. Rucita, Bima Audia Pratama, serta tenaga ahli Komisi I DPRD Provinsi Jambi. (**)








