JAMBI – Pimpinan dan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (7/11).
Konsultasi ini bertujuan untuk menyempurnakan penyusunan APBD tahun anggaran 2025 agar tidak terjadi kesalahan dalam penganggaran pendapatan dan belanja daerah. Rombongan Banggar ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Kedatangan mereka diterima oleh Analis Keuangan Pusat Daerah Ahli Muda dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Wakil Ketua Banggar sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menjelaskan bahwa konsultasi ini dilakukan untuk memastikan penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 dilakukan dengan baik dan penuh kehati-hatian.
Ia juga menyatakan bahwa, apabila ada kendala dalam penyusunan APBD, Banggar akan kembali berkonsultasi dengan Kemendagri. “Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” akunya.
Ivan juga menambahkan bahwa Banggar DPRD Jambi mendapatkan masukan terkait adanya perdebatan antara eksekutif dan legislatif. “Kami memperoleh regulasi dan terjadi perbedaan pendapat. Kami juga cukup bijak dalam menentukan dan mengesahkan anggaran APBD tahun 2025,” ujar Ivan Wirata. (**)








