SELECTAJA.COM, Politik – Jelang Pilpres 2024 Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu terkait fitnah lahan prabowo. Anies Baswedan dilaporkan oleh PHPB yakni Pendekar Hukum Pemilu Bersih. Capres nomor urut 01 ini juga dinilai memaksa dan menekan Prabowo untuk membuka rahasia negara mengenai lahan dan uang yang digunakan untuk membeli alutsista bekas.
PHPB membantah hal tersebut dan melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI terkait pernyataannya tersebut.
“Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 Triliun dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 (ribu) hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, mengutip cnnindonesia.com pada Selasa (9/1).
Berdasarkan informasi yang beredar, Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000. Data tersebut tercantum dalam LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Dengan adanya fakta tersebut, tentu saja pernyataan Anies Baswedan terkait lahan pribadi Prabowo di debat Capres 2024 yang ketiga itu tidak benar.
Tak hanya itu, yang lebih membuat heboh ialah ketika Anies Baswedan menilai kinerja Prabowo sebagai menteri pertahanan yang terkesan menghina. Dalam debatnya, Anies Baswedan secara gamblang mengatakan bahwa nilai kinerja Prabowo sebagai menteri pertahanan ialah hanya 11/100.
Melalui laporannya, perwakilan PHPB, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) jo Pasal 521 UU Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20/2023 tentang Kampanye Pemilu.
Selain dilaporkan ke Bawaslu RI,Anies berhasil membuat publik hilang respect terhadapnya, dan mulai mempertanyakan soal etika-nya kepada orang yang lebih tua.
“Baca juga: Menangis di Debat Capres 2024, Prabowo Tuai Banyak Dukungan Netizen
Editor: Dona.








